tribun-nasional.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mendesak Hari Kejeput Nasional (Harpitnas) agar menjadi libur nasional . Menurutnya, hal itu merupakan upaya menyelamatkan industri perhotelan Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19 selama 2 tahun terakhir.
“Berkaitan dengan upaya Kemenparekraf menyelamatkan industri perhotelan di Indonesia, kami mendorong regulasi hari libur nasional berbasis harpitnas atau cuti bersama untuk bisa dapatkan paling tidak dua kali lagi pada tahun ini,” katanya The Weekly Brief with Sandi Uno yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin, 20 Februari 2023.
Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya melakukan kolaborasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Asociation of the Undonesian Tours and Travel Agencies (ASITA), serta Industri Kecil dan Menengah (IKMA) untuk meningkatkan tingkat okupansi kamar di seluruh Indonesia. Dia juga turut membagikan data hasil kolaborasi dengan PHRI, yang berhasil menorehkan capaian tingkat hunian hingga 50 persen.
“Ini sebuah optimisme. Namun, kami tidak boleh terlena harus didorong terus agar peningkatan kualitas pelayanan, sertifikat CHSE dengan kami kerja samakan dengan BSN bisa lebih meningkat layanan untuk wisatawan,” tuturnya.
Sandiaga Uno juga menuturkan, akan memberikan akses permodalan bagi para pemilik hotel khususnya yang nonbintang melalui jaringan akses pembiayaan Kemenparekraf. Dia melaporkan bahwa Kemenparekraf telah menyiapkan platform, bahkan sudah ada yang mulai mengakses.
“Kami berikan solusi yang memang sudah lama ditunggu oleh para pelaku Industri hotel . Kami memiliki konsep crowdsourcing atau yang beberapa hotel nonbintang bisa didanai melalui fasilitas urun daya,” ujarnya.
“Kami akan pantau dengan konsep sandbox. Seandainya ini bisa berjalan baik maka akan kami tingkatkan selain daripada pembiayaan konvesional seperti perbankan maupun pasar modal,” ucap Sandiaga Uno menambahkan.
Sandiaga Uno telah membahas mengenai wacana Harpitnas menjadi libur Nasional sejak awal tahun 2023. Dijadikannya harpitnas menjadi hari libur nasional menurut Sandiaga Uno akan membantu industri hiburan dan pariwisata mencapai targetnya. Salah satu target yang hendak dicapai adalah target perjalanan wisatawan nusantara sebesar Rp14 miliar di tahun 2023.
“Karenanya, menurut Sandiaga Uno, kebijakan tersebut sudah ia wacanakan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Prosesnya masih harus dilihat oleh kementerian terkait apakah kebijakan ini boleh diberlakukan atau tidak,” tuturnya, Senin, 16 Januari 2023.
“Terkait wacana itu (Harpitnas menjadi hari libur nasional ) kami sudah ajukan juga di KemenpanRB. Memang ada Bu Nia Deputi Bidang Kebijakan Strategis,” kata Sandiaga Uno menambahkan.
Akan tetapi, untuk tahun 2023 ini, dia menuturkan perubahan Harpitnas menjadi libur Nasional tidak akan dilakukan di semua minggu. “Tapi untuk tahun ini dimulai mungkin dengan beberapa dulu. Jangan semua hari libur,” ucap Sandiaga Uno.
Jika kebijakan ini disetujui, beberapa harpitnas , akan diubah menjadi hari libur nasional . Kebijakan ini akan berlaku utamanya pada harpitnas yang berada di dekat-dekat akhir pekan (weekend).
“Misal, hari libur yang jatuh hari Sabtu dikedepankan hari Jumat, atau dimundurkan di hari Senin kalau jatuh di hari Minggu. Sementara kalau perayaan agama bisa di hari itu sendiri,” ujar Sandiaga Uno.
“Ini dampaknya bisa semakin dilihat dari lebih lama waktu untuk melakukan pergerakan wisatawan,” ucapnya menambahkan.
Tak hanya bisa membantu industri hiburan dan pariwisata saja, Sandiaga Uno juga menjelaskan fungsi lain harpitnas dijadikan hari libur nasional . Salah satunya adalah mendorong produktivitas masyarakat setelah menjalani liburannya.
“Telah terbukti melalui studi bahwa setelah long weekend itu kembali fresh dan produktivitasnya lebih tinggi. Dan itu sudah ada acuan dari keilmuannya, maka itu kita dorong realisasi wacana ini,” katanya.
Jika memang kebijakan ini diberlakukan, kemungkinan besar jumlah hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di tahun 2023 akan ditambah. Tercatat untuk tahun 2023, pemerintah sudah menetapkan adanya 24 hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk tahun 2023.***