tribun-nasional.com – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu ( Bharada E ) digelar hari ini, Rabu 22 Februari 2023 pukul 10.00 WIB.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menghadirkan delapan saksi di sidang KKEP Bharada E ini.
Ramadhan tidak merinci siapa saja saksi yang dihadirkan dalam sidang etik Bharada E . Namun, pada saat sidang etik terhadap Ferdy Sambo pada Agustus tahun lalu, Bharada E menjadi salah satu saksi yang dihadirkan oleh komisi sidang etik, termasuk juga Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf.
Sidang etik ini, kata Ramadhan dipimpin oleh tiga komisi sidang terdiri atas Ketua Komisi Etik, wakil ketua dan anggota komisi etik.
“Sidang ini juga dihadiri oleh anggota Kompolnas, Benny Mamoto dan Poengky Indarti,” tutur Ramadhan.
Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai, Bharada E masih layak menjadi Polisi. Sehingga, pelaku pembunuhan Brigadir J yang telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara itu tak perlu diberhentikan dari Polri.
“Kita minta sidang Komisi Etik Profesi Polri atau KEPP nanti merekomendasikan agar Eliezer dipertahankan berdinas di kepolisian,” tutur Direktur Eksekutif Lemkapi Dr. Edi Hasibuan, Minggu, 19 Februari 2023.
Pasalnya, vonis yang diterima Bharada E masih di bawah dua tahun. Pertimbangan lainnya adalah terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J berani jujur mengungkapkan skenario busuk Ferdy Sambo.
“Walau Eliezer seorang polisi pangkat paling rendah, tapi dia berani menghadapi jenderal atasannya yang melanggar hukum,” kata Edi Hasibuan.
Menurutnya, semua itu dilakukan Bharada E , agar terbongkar perencanaan pembunuhan yang diotaki oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Ferdy Sambo. Apalagi, Bharada E dihukum paling ringan karena menjadi saksi pelaku yang bekerja sama untuk mengungkap kasus (justice collaborator). Dia juga mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam kasus ini.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kapolri telah memerintahkan Divisi Propam Polri untuk mempersiapkan segala proses sidang kode etik Bharada E . Dedi memastikan jadwal sudah di tangan Polri alias tinggal menunggu kelengkapan administrasi.
“Intinya Pak Pak Kadiv Propam (Irjen Syahardiantono) sudah menjadwalkan rencana pelaksanaan sidang kode etik Bharada Richard Eliezer, kemudian nanti untuk komposisi dan susunan hakim komisi sidang kode etik pun sedang dipersiapkan juga. Tinggal menunggu administrasi aja,” ujarnya, dikutip Jumat, 17 Februari 2023.
Dedi menegaskan, sidang etik akan dilakukan secara transparan sebagaimana peradilan kasus Brigadir J sejak awal. Adapun, kata dia, komposisi hakim telah resmi dan jadwal akan segera diumumkan.
“Tentunya akan melibatkan nanti dari ahli kode etik, kemudian dari ahli profesi. Dan juga dalam sidang ini tentunya tidak menutup kemungkinan dari Propam juga dari pengawas eksternal seperti Kompolnas, akan diundang,” ucapnya.
“Biar betul-betul pelaksanaan sidang ini berjalan transparan, akuntabel, dan hasilnya bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat. Ini yang penting,” kata Dedi lagi.***