tribun-nasional.com – Orangtua almarhum Brigadir J , Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak menilai bahwa vonis hukuman mati bagi Ferdy Sambo dan 20 tahun penjara bagi Putri Candrawathi dianggap sudah sesuai. Mereka juga merasa telah mendapatkan keadilan dari vonis tersebut.“Merasa mendapat keadilan dari majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atas perpanjangan Tuhan bagi majelis hakim,” kata Samuel, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Selasa, 14 Februari 2023.Namun, Samuel tidak ingin dirinya merasakan kepuasan atas vonis tersebut, hal itu karena ia tak ingin ada unsur dendam setelah peristiwa pembunuhan yang menimpa anaknya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J .