News  

Cegah Pelecehan Seksual, Pemprov DKI Dirikan 23 Pos SAPA di 23 Halte Transjakarta

Suara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendirikan Pos Sahabat Anak dan Perempuan atau POS SAPA di 23 halte bus Transjakarta. Pos ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual di dalam bus.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pihaknya pengadaan pos ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam mencegah potensi terjadinya pelanggaran tersebut. Dalam pos itu, nantinya terdapat nomor aduan untuk menindaklanjuti jika ada kejadian pelecehan seksual.

“Saat ini tersedia di 23 halte TJ, jadi bagi masyarakat yang mengalami pelecehan seksual atau yang melihat kejadian, itu bisa melaporkan. Ada nomor aduan 112 dan kemudian POS SAPA terdekat akan melakukan tindakan penanganannya,” ujar Syafrin di Halte Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2022).

Tak hanya itu, dalam pos ini juga nantinya akan ada petugas yang disiagakan untuk membantu penanganan kasus. Petugas ini juga sudah dilatih oleh Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPAPP).

Baca Juga:
Keluarga Brigadir J Minta Ferdy Sambo dan Istri Jujur Soal Tuduhan Pelecehan Seksual

“Dalam POS SAPA juga ada petugas-petugas TJ yang sudah dilatih oleh teman-teman dari Dinas PPAPP, mereka bisa dengan sigap melakukan tindakan penanganan jika ada laporan pelecehan seksual,” tuturnya.

Namun, Syafrin belum memastikan di mana saja lokasi 23 titik pos tersebut. Pihak Transjakarta masih fokus untuk melakukan kampanye pencegahan pelecehan seksual kepada masyarakat.

“Untuk itu semua, tentu sosialisasi dan kampanye terus dilakukan. Hari ini KO (Kick Off) dari pelaksanaan kampanye yang akan ditindaklanjuti dengan pemasangan stiker untuk pencegahan atau upaya setop pelecehan seksual,” pungkasnya.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Tinggalkan Balasan