News  

Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Berharap Kasus Kekerasan Seksual Putri Chandrawati Tetap Berjalan

Suara.com – Kuasa hukum istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Arman Hanis berharap proses hukum dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap kliennya bakal terus berjalan meski pun Sambo telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penembakan ke Brigadir J.

“Terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasa seksual yang dialami oleh klien kami ibu PC, kesaksian ibu pc telah sepenuhnya disampaiakn secara konsisten dan dicatat dalam BAP oleh penyidik, dan kami harap tetap diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Arman di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) malam.

Arman masih yakin jika hukum di negeri ini masih bisa berdiri tegak.

“Saksi-saksi yang terlibat yang nantinya akan diungkap dan meyakini bahwa hukum masih bisa ditegakkan. Jadi panglima kuat serta berdiri tegak di negara yang kita cintai,” ungkapnya.

Baca Juga:
Kapolri Sebut Ferdy Sambo Rekayasa Tembak-menembak di TKP Duren Tiga

Ia juga meminta maaf kepada masyarakat yang telah terdampak lantaran kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Kami juga ingin secara tulus menyampaikan permintaan maaf pada seuruh masyarakat yang terdampak dalam pusaran kasus yang menimpa klien kami dan keluarganya,” kata Arman.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Suara.com/Yasir)
Eks Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo jadi tersangka. (Suara.com/Yasir)

Sejak tadi sore, personel Brimob berseragam loreng dan bersenjata lengkap mendatangi tiga lokasi dalam rangka pengamanan giat pengeledahan penyidik. Dua lokasi itu adalah rumah pribadi Sambo, rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, dan rumah mertua Sambo di Jalan Bangka XI A, Kemang.

Arman menegaskan, proses tersebut berlangsung lancar dan aman. Tim kuasa hukum, lanjut dia, juga tetap mendukung sepenuhnya kerja penyidik.

“Kami tim kuasa hukum mendukung sepenuhnya agar penyidik dapat bekerja secara maksimal bekerja mendampingi anggota keluarga yang ada di dalam. Saya berterimakasih proses ini berjalan baik dan lancar,” ungkap Arman.

Baca Juga:
Pengacara Putri Candrawathi Dukung Penggeledahan Rumah Pribadi Ferdy Sambo

Namun Arman belum bisa menjelaskan barang-barang yang dibawa oleh penyidik karena hingga saat ini, penyelixikan masih berlangsung.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Tinggalkan Balasan