News  

Kemen LHK: Potensi energi panas bumi 40 persen di kawasan hutan

Potensi panas bumi Indonesia sekitar 24 gigawatt dan 40 persennya berada di kawasan hutan lindung dan konservasi sehingga harus dioptimalkan pemanfaatannya

Padang Aro (ANTARA) –

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong mengatakan potensi energi panas bumi sebagian besar atau 40 persen berada di kawasan hutan, baik hutan lindung maupun konservasi.

 

“Potensi panas bumi Indonesia sekitar 24 gigawatt dan 40 persennya berada di kawasan hutan lindung dan konservasi sehingga harus dioptimalkan pemanfaatannya,” kata dia saat mengunjungi PT Supreme Energy Muaralaboh di Padang Aro, Sumatera Barat, Kamis.

 

Dia menjelaskan panas bumi merupakan tambang yang tidak memerlukan bukaan kawasan besar dan hanya butuh lahan kecil.

 

Energi panas bumi katanya, merupakan energi baru terbarukan sehingga harus dimanfaatkan karena bisa menjadi tulang punggung energi Indonesia di masa depan.

 

Untuk mengeksploitasi panas bumi katanya, harus dilakukan dengan tetap menjaga kelestarian hutan. Pengelolaan energi panas bumi dan keberadaan hutan harus saling mendukung satu dengan lainnya.

 

Senior Manager Business Relations dan General Affairs PT Supreme Energy, Ismoyo Argo mengatakan Kementerian LHK merupakan pemangku kepentingan utama dalam kegiatan pengelolaan panas bumi.

 

“Tanpa Kementerian LHK maka pengelolaan panas bumi tidak akan bisa berjalan,” ujarnya.

 

Dia menjelaskan energi panas bumi tidak menghasilkan limbah sama sekali sehingga sangat ramah lingkungan dan juga membutuhkan hutan untuk menjaga ketersediaan air.

 

Pada proyek panas bumi juga ada program keanekaragaman hayati seperti pemulihan ekosistem, menghijaukan kawasan tandus dengan tanaman yang menghasilkan serta pemantauan satwa.

 

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Faisal Yunianto
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.

Tinggalkan Balasan