News  

Masih Ditemukan di Bagasi Jemaah Haji, Sosialisasi Larangan Bawa Air Zamzam Digencarkan

Suara.com – Larangan membawa air zamzam dalam koper bagasi terus disosialisasikan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Sosialisasi ditujukan agar para jemaah tidak membawa air zamzam dalam koper bagasi, seperti dilakukan di Sektor 1 Mahbas Jin, Makkah.

Ketua Sektor 1 Mahbas Jin, Nurkhamid, pada Minggu (17/7/2022) mengatakan bahwa sosialisasi diberikan lewat grup ataupun pendamping ibadah.

“Sosialisasi terus kita lakukan. Kita sampaikan lewat ketua kloter baik itu lewat grup maupun lewat pembimbing ibadah,” katanya.

Menurutnya, relatif kecil ditemukan air zamzam dalam bagasi dari tiga kloter di sektor 1 yang sudah pulang ke Tanah Air.

Baca Juga:
Jemaah Haji Sumsel Dilarang Bawa Air Zam Zam, Kakanwil Ingatkan Hal Ini

Lebih lanjut, mayoritas jamaah di Sektor 1 yang berasal dari embarkasi Surabaya dan Lombok mengikuti anjuran dari ketua kloter ataupun lewat pembimbing ibadah untuk tidak membawa zamzam.

Terlebih, setelah mereka mendapatkan informasi bahwa koper jemaah kloter lain yang pulang lebih awal dibongkar lantaran ketahuan membawa air zamzam.

“Secara umum sosialisasi kita berhasil,” tambah dia.

Selain air zamzam, jemaah juga diingatkan untuk tidak membawa bagasi yang melebihi muatan, yaitu 28 kilogram untuk Embarkasi Surabaya, berbeda dengan embarkasi lain yang ditentukan 32 kilogram.

“Embarkasi Surabaya beda, hanya 28 kilogram. Sempat ada pertanyaan dari jamaah setelah kami beri penjelasan lewat kloter akhirnya mereka dapat memahami,” katanya.

Baca Juga:
Menag ke KBIHU: Kurangi Belanja dan City Tour, Biarkan Jemaah Haji Istirahat

Sekretaris Sektor 1, Sugianto mengatakan jamaah sudah bisa memahami bahwa bagasi mereka berbeda dengan embarkasi lain karena sejak awal sudah dijelaskan.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Tinggalkan Balasan