News  

Meninggal di Rusun, Sejoli Ini Tepergok Kubur Bayi Hasil Hubungan Gelap di TPU Tanah Kusir

Suara.com – Dua sejoli berinisial DAP (23) dan LW (24) tega mengubur bayi hasil hubungan di luar nikah di tempat pemakaman umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Kasus ini terungkap setelah sejoli yang masih berstatus sebagai mahasiswa itu tidak bisa menunjukan berkas kepengurusan jenazah bayi malang itu.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihak TPU Tanah Kusir, curiga dengan kedua pelaku. Kecurigaan itu lantaran kedua pasangan bukan muhrim ini datang dengan membawa bayi yang telah meninggal dunia itu menggunakan tas berwarna hitam.

“Kedua pelaku yang didampingi orang tuanya tidak dapat menunjukkan kelengkapan berkas penguruan jenazah sesuai yang diminta oleh petugas,” katanya, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah mengatakan, petugas TPU yang merasa ada kejanggalan terhadap pasangn ini.

Baca Juga:
LIVE STREAMING: Prosesi Pemakaman Mieke Wijaya di TPU Tanah Kusir

Kemudian petugas berinisiatif menghubungi Polsek Kebayoran Lama untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polsek Cengkareng, lantaran TKP pelaku melahirkan yakni berada di kawasan Cengkareng, tepatnya di sebuah rusun tempat tinggal pelaku.

Melahirkan di Rusun

DAP sendiri melahirkan bayi hasil hubungan di luar nikah itu pada Selasa (5/6/2022) lalu. Kemudian pada Rabu (6/7/2022), orang tua DAP membawa anak hasil hubungan gelap tersebut ke salah satu tukang urut di kawasan Jakarta Utara, dengan tujuan untuk dititipkan.

“Namun belum sampai tukang urut, bayi tersebut diduga meninggal di perjalanan,” jelas Ali.

Baca Juga:
Dipicu Hubungan Gelap Istri DS dengan Korban, 2 Pria Bertikai di Bontang

Bayi tak bernyawa itu kemudian dibawa kembali ke rumah. Dalam keadaan sudah tidak bernyawa, bayi tersebut pun masih diletakan di dalam kamar.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Tinggalkan Balasan