Suara.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan pemeriksaan terhadap Putri, istri Ferdy Sambo. Pemeriksaan terhadap Putri dilakukan Komnas HAM bersama dengan Komnas Perempuan pada Sabtu (20/8/2022) lalu.
“Sudah diperiksa, kira-kira tiga hari lalu,” kata Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2022).
Taufan mengungkapkan pada hari ini, lembaganya akan bertemu dengan Komnas Perempuan untuk membahas hasil pemeriksaan terhadap Putri.
Taufan tidak merinci terkait keterangan yang digali dari Putri.
Baca Juga:
Ternyata Sudah Periksa Putri Candrawathi, Ini Pengakuan Komnas HAM
“Yang penting dia bisa memberi keterangan. Setiap keterangan itu diuji lagi,” ujar Taufan.
Namun, Taufan memastikan jika saat menjalani pemeriksaan, Putri dalam kondisi stabil.
“Kalau enggak sehat, mana bisa diperiksa,” kata dia.
Secara keseluruhan, Komnas HAM telah melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mulai dari keluarga Brigadir J Bharada E, Forensik Polri, hingga Ferdy Sambo yang diduga menjadi otak utama pembunuhan Brigadir J.
Ngaku Sakit hingga Belum Ditahan
Baca Juga:
Nama Calon Komisioner Komnas HAM Diumumkan, Selanjutnya 14 Calon Jalani Uji Kelayakan di DPR
Meski sudah berstatus sebagai tersangka, penyidik Polri tidak langsung menahan istri Ferdy Samo. Alasannya, sebelumnya, Putri berdalih sakit dan diminta dokter untuk istirahat selama seminggu.
Artikel ini bersumber dari www.suara.com.