tribun-nasional.com – Pernyataan Johnny menyusul kasus kebocoran data dengan peretas atau hacker Bjorka yang menjual data pribadi warga Indonesia sebanyak 1,3 Miliar dengan harga USD 50.000 atau sekitar Rp745,6 juta.
“Saya setiap hari ditanyain kebocoran data, kebocoran data, jawab salah, tidak dijawab salah. Begitu dijawab yang tanya nggak mengerti, menulisnya salah juga memberitakan menceritakan salah pula, masyarakat yang mendengar mendapat informasi yang sudah bias,” ujar Johnny dalam sambutan peluncuran Grand Lauching Indosat HiFi di Auditorium KPPTI, Jakarta, Jumat (9/9/2022).
Johnny menyebut berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2019, sudah ada institusi yang mengatur soal serangan siber yakni Badan Siber Sandi Negara. Pasalnya kata Johnny, Kominfo hanya memiliki wewenang terkait regulasi, bukan perihal serangan siber.
“PP 71 sudah jelas mengatakan terhadap semua serangan siber secara teknis ada institusi yang mengaturnya. Ada institusinya yang mempunyai tugas tugas khusus untuk itu cyber security. Kominfo regulasi, bukan cyber security. Kami ini mengurus cyber Security untuk sistem di dalam Kominfonya, tapi sistem nasional ada lembaganya. Supaya jangan beritanya kacau,” tutur dia.
Karena itu, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu meminta publik memahami aturan yang ada di PP 71, sehingga tidak menanyakan hal-hal yang yang dapat membuat heboh. Ia juga mengimbau agar tidak saling menyerang di ruang digital yang dapat membuang energi.
“Supaya jangan tanya yang ganjil-ganjil dan buat berita yang ganjil-ganjil bikin heboh dan saling membully dalam ruang digital kita yang tidak ada gunanya, energi terbuang, perhatian terbuang perasaan masyarakat itu dikacaukan tidak, tidak gunakan untuk hal-hal yang baik dan positif. Ruang digital kita menjadu rusak sayang energi yang begitu hebat, potensi yang begitu besar terbuang dengan hal yang seperti ini,” papar Johnny.