tribun-nasional.com – Perusahaan startup penyedia ruang kerja berbagi (co-working space) CoHive sedang terbelit masalah finansial. CoHive saat ini sedang berada dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara.
PKPU adalah mekanisme penyelesaian utang untuk menghindari kepailitan. Dalam periode tertentu yang ditetapkan pengadilan, debiturbisa mengajukan rencana perdamaian yang meliputi tawaran pembayaran sebagian atau seluruh utang kepada kreditor.
Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), PT Evi Asia Tenggara (CoHive) digugat PKPU oleh PT Bisnis Bersama Berkah dengan nomor perkara 231/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pada Kamis, 22 September 2022, pengadilan telah menetapkan status PKPU Sementara untuk CoHive sebagai tergugat.
Petitum yang diajukan penggugat meminta pengadilan menunjuk Rio Sadrack M. Pantow dan Benny Marnala Pasaribu sebagai pengurus dalam hal CoHive berada dalam status PKPU atau sebagai kurator dalam hal CoHive dalam status pailit.
Per Desember 2020, CoHive menyatakan mengoperasikan 30 lokasi dengan total luas area mencapai 60.000 meter persegi di Jakarta, Medan, Yogyakarta, dan Surabaya. Dalam situs resmi perusahaan per hari ini (Kamis, 20/10/2022), lokasi co-working yang ditampilkan hanya 9.
CoHive didirikan pada 2015 sebagai proyek internal perusahaan modal ventura East Ventures yang diberi nama EV Hive sebagai lokasi kerja bersama dan komunitas untuk perusahaan rintisan, baik portofolio mereka maupun bukan. EV Hive punya dua lokasi ruang kerja, yaitu di Jakarta Selatan dan BSD.
Pada 2017, proyek tersebut diambil alih oleh Jason Lee, Carlson Lau, dan Ethan Choi yang mengganti namanya menjadi Cocowork yang kemudian diganti lagi menjadi CoHive.
Setelah beralih kepemilikan dan meraih pendanaan seri B antara lain dari Insignia Ventures, CoHive berubah fokus dan berekspansi secara agresif di banyak lokasi dan kota. CoHive bahkan menguasai satu gedung di Mega Kuningan yang diberi nama CoHive 101.
Strategi CoHive adalah menawarkan sewa jangka pendek ke penggunanya atas ruang yang mereka sewa dalam jangka panjang. Perusahaan juga berekspansi ke sektor selain co-working yaitu ritel, co-living, dan penyewaan ruang untuk event.
Pada akhir 2020, salah satu investor CoHive, Chris Angkasa kembali mengambil alih kendali sebagai CEO perusahaan. Namun, dalam laman Linkedin pribadinya Chris sudah tidak mencantumkan posisi CEO di CoHive.
Chris menolak berkomentar atas artikel ini. East Ventures belum merespons permintaan komentar dari CNBC Indonesia.