Travel  

Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 112, Subtema 2 Peran, Hak, Kewajiban Kegiatan Pelelangan Ikan

Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 112, Subtema 2 Peran, Hak, Kewajiban Kegiatan Pelelangan Ikan

tribun-nasional.com – Kunci Jawaban Tema 6 kelas 5 halaman 112 terdapat pada buku tematik terpadu Kurikulum 2013 edisi revisi 2017, Pembelajaran 4, Subtema 2: Perpindahan Kalor di Sekitar kita.

Buku Tematik Tema 6 kelas 5 SD/MI tersebut merupakan karya dari Diana Karitas, Fransiska.

Artikel berikut akan menjelaskan kunci jawaban pada soal peta pemikiran kegiatan pelelangan ikan Subtema 2 di halaman 112.

Kunci jawaban Buku Tema 6 ini dapat ditujukan kepada orang tua atau wali untuk mengoreksi hasil belajar.

Sebelum menengok hasil kunci jawaban pastikan siswa harus terlebih dahulu menjawab soal yang disiapkan.

Lalu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

Kunci jawaban Buku Tematik Tema 6 kelas 5 halaman 112 Subtema 2

Perhatikan kembali kehidupan nelayan dan kegiatan pelelangan ikan pada bacaan sebelumnya.

Banyak orang yang terlibat dalam kegiatan itu.

Setiap yang terlibat, memiliki peran yang berbeda agar kegiatan pelelangan itu berjalan sesuai tujuannya.

Orang-orang yang mempunyai peran berbeda tersebut, juga memiliki hak dan kewajiban yang berbeda satu dengan yang lain.

1. Nelayan

Peran: Pihak yang memasok ikan dan menjual ikan.

Hak: Mencari ikan dilaut sebagai sumber kehidupan dan mendapatkan uang dari pembayaran hasil penjualan ikan tangkapannya.

Kewajiban: Menjaga kelestarian laut dan menjual ikan dengan kualitas terbaik.

2. Tukang Lelang

Peran: Pihak yang menawarkan ikan-ikan hasil tangkapan nelayan kepada calon pembeli.

Hak: Mendapat upah atas jasanya menawarkan ikan dari nelayan.

Kewajiban: Memberikan informasi kepada calon pembeli tentang ikan-ikan yang dilelang dan membuat ikan nelayan laku.

3. Pedagang/ Tengkulak

Peran: Pihak yang membeli ikan dari nelayan.

Hak: Mendapat ikan dengan kualitas terbaik dari nelayan untuk dijual kembali.

Kewajiban: Membayar ikan yang dibeli dari nelayan.

4. Kuli angkut

Peran: Pihak yang bekerja untuk mengangkut ikan-ikan hasil tangkapan nelayan dari perahu ke tempat pelelangan dan dari pelelangan ke pedagang.

Hak: Mendapat upah dari nelayan atau pembeli ikan atas jasanya mengangkut ikan-ikan di tempat pelelangan.

Kewajiban: Mengangkut ikan-ikan milik nelayan atau pembeli ikan dengan baik ke lokasi yang diminta.

*) Disclaimer: Artikel ini hanya ditujukan kepada orangtua untuk memandu proses belajar anak.

Sebelum melihat kunci jawaban , siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

(Tribunnews.com/ Muhammad Alvian Fakka)

Hasil Musra 16 Jogjakarta, Pemenuhan Hak Dasar Jadi Isu Utama yang Paling Banyak Dipilih Masyarakat

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here