Travel  

Lion Air Rute Arab Saudi Pindah ke Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta

Lion Air Rute Arab Saudi Pindah ke Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta

tribun-nasional.com – erangkatan dan kedatangan Lion Air rute Arab Saudi untuk ibadah umrah pindah ke Terminal 2F di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) di Tangerang, Banten, mulai 1 Oktober 2022.

Adapun tujuan yang dilayani Lion Air dari terminal tersebut adalah:

  • Madinah – Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz-Madinah (MED).
  • Jeddah – Bandara Internasional King Abdul Aziz (JED).

“Lion Air tetap menawarkan layanan Premium Service dan Economy Plus pada penerbangan jarak jauh dengan memfasilitasi para tamu (jemaah haji) mencakup bagasi, makanan di dalam pesawat,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, melalui keterangan resmi yang Kompas.com terima, Jumat (30/9/2022).

Layanan Premium Service tersedia untuk Kelas Bisnis dan Kelas Ekonomi. Ada pula hiburan selama perjalanan, musik religi, dan audio video di setiap kursi.

Saat ini Lion Air mengoperasikan penerbangan langsung tanpa transit ke Arab Saudi dengan frekuensi 21 kali setiap minggu.

Sebanyak 14 pesawat berbadan lebar dipersiapkan untuk penerbangan ini, dengan jenis Airbus 330-300CEO yang terdiri dari 18 kursi Kelas Bisnis dan 374 kursi Kelas Ekonomi, dan Airbus 330-900NEO yang terdiri dari 440 kursi Kelas Ekonomi.

Namun, harap diperhatikan bahwa penerbangan Lion Air rute internasional lainnya selain ke Arab Saudi tetap berada di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Imbauan untuk calon jemaah umrah yang akan naik Lion Air

Berikut beberapa imbauan yang harus diperhatikan oleh calon jemaah umrah, termasuk soal persiapan penerbangan:

  • Wajib melengkapi persyaratan kesehatan dan dokumen perjalanan
  • Harap tiba lebih awal di bandar udara keberangkatan, dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Sistem konter check-in tutup 40 menit sebelum keberangkatan.
    • Sistem ruang tunggu tutup 10 menit sebelum keberangkatan.
  • Tidak membawa barang berbahaya ke pesawat.
  • Tidak menerima titipan barang berupa bentuk apa pun dari orang lain ke dalam pesawat.
  • Perangkat/ barang elektronika harus dilepas dari baterainya serta pengisi daya mandiri atau baterai portabel (powerbank) sesuai kriteria dari segi kapasitas yang boleh dibawa ke dalam kabin dan tidak diperbolehkan untuk digunakan selama penerbangan.
  • Wajib mematuhi seluruh aturan penerbangan.

Tinggalkan Balasan