Travel  

Menparekraf Minta Pelaku Wisata Waspadai Cuaca Ekstrem

tribun-nasional.com – Menteri Pariwisata dan EKonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengimbau seluruh pengelola usaha wisata dan ekonomi kreatif meningkatkan kewaspadaannya terhadap cuaca ekstrem , dan potensi bencana alam akibat curah hujan tinggi.

“Destinasi wajib waspada potensi bencana hidrometeorologi berupa banjir, tanah longsor, pohon tumbang, dan angin kencang akibat cuaca ekstrem, khususnya yang memiliki aktivitas di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi. Juga destinasi di daerah lereng-lereng yang berpotensi bencana tanah longsor,” kata Menparekraf dalam Weekly Press Briefing di Jakarta Pusat, Senin (10/10/2022).

Ia juga meminta pengelola pariwisata untuk mempersiapkan diri dengan menggali informasi, serta mengikuti pelatihan menangani curah hujan yang tinggi yang dapat berpotensi menimbulkan longsor.

“Kami berkoordinasi dengan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) dan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dan tim SAR (Search and Rescue) setempat dan kita sudah membentuk tim manajemen krisis Kemenparekraf yang bekerja sama untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan SOP (prosedur operasional standar) manajemen krisis kepariwisataan,” terangnya.

Untuk diketahui, salah satu kawasan wisata yang terdampak adalah Desa Wisata Ranupani.

Desa wisata yang berada di Kecamatan Senduro, Lumajang, Jawa Timur, ini dilaporkan terendam air dan lumpur pasca-hujan besar yang terjadi pada Jumat (7/10/2022) lalu.

Tidak sedikit rumah warga yang kemasukan lumpur, termasuk di dua dusun yakni Dusun Sidoadi dan Dusun Mbesaran.

“Tapi yang banyak di Desa Mbesaran, hampir keseluruhan rumahnya kemasukan lumpur. Untuk di Desa Mbesaran masih proses pembersihan sisa lumpur yang di rumah rumah warga, sedangkan di Sidodadi juga di lakukan kerja bakti pembersihan lumpurnya,” tutur anggota Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Feri, kepada Kompas.com, Sabtu (8/10/2022).

Peristiwa ini lantas menyebabkan akses menuju desa tertutup longsoran tanah, sehingga tidak bisa dilewati oleh kendaraan roda empat.

Tinggalkan Balasan