tribun-nasional.com – Singapura akan melonggarkan aturan berkaitan dengan Covid-19 mulai Senin (13/2/2023). Pelonggaran ini telah mempertimbangkan perkembangan Covid-19 di negara itu.
Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) menyatakan, situasi Covid-19 di Singapura stabil dalam beberapa bulan terakhir.
“Oleh karena itu, kami dapat menghentikan beberapa pembatasan Covid-19 yang tersisa dan menetapkan norma baru bagi endemi Covid-19 (nantinya),” bunyi pengumuman dari laman resmi Kementerian Kesehatan Singapura, dikutip Sabtu (11/2/2023).
Seperti diketahui, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) masih belum mencabut status pandemi Covid-19. Namun, sejumlah negara, termasuk Singapura, telah mempersiapkan langkah antisipasi jika Covid-19 ditetapkan sebagai endemi.
Berikut detail pelonggaran pembatasan Covid-19 di Singapura seperti dirangkum Kompas.com.
1. Boleh lepas masker di transportasi umum
Otoritas Singapura memperbolehkan masyarakat melepas masker saat berada di transportasi umum mulai Senin (13/2/2023).
“Pemakaian masker di transportasi umum dan fasilitas perawatan kesehatan (healthcare) dalam ruangan serta perawatan kesehatan di rumah (residential care) tidak lagi diwajibkan, berdasarkan aturan sementara Covid-19,” bunyi pengumuman dari laman resmi Kementerian Kesehatan Singapura.
Namun demikian, pemakaian masker tetap diwajibkan bagi staf medis dan pasien jika terjadi interaksi dengan pasien dalam ruangan (indoor patient-facing). Misalnya, bangsal rumah sakit, klinik, dan panti jompo.
“Hal ini untuk melindungi pasien dan tenaga kesehatan dari penyakit menular secara umum dengan lebih baik,” bunyi pengumuman tersebut.
Kementerian Kesehatan Singapura juga mengimbau masyarakat lanjut usia (lansia), orang dengan penyakit kekebalan tertentu, orang yang mengidap penyakit pernapasan, dan mengalami gejala Covid-19 untuk tetap memakai masker di keramaian.
2.Status DORSCON turun menjadi hijau
Kementerian Kesehatan Singapura akan menurunkan level The Disease Outbreak Response System Condition (DORSCON), dari level kuning menjadi hijau. Adapun DORSCON memberikan indikasi situasi Covid-19 saat ini.
Pertimbangan turunnya level DORSCON ke zona hijau adalah situasi global dan lokal yang stabil, sifat penyakit Covid-19 yang ringan terutama pada individu yang sudah divaksinasi, dan gangguan minimal yang ditimbulkan pada layanan kesehatan dan kehidupan sehari-hari.
“Kami akan menyesuaikan level DORSCON saat ini dari kuning menjadi hijau mulai 13 Februari 2023,” tulis Kementerian Kesehatan Singapura.
3. Masuk Singapura tak perlu tes Covid-19
Pemerintah Singapura akan menghapuskan kewajiban tes Covid-19 sebelum keberangkatan bagi seluruh pelaku perjalanan, terlepas dari status vaksinasi mereka, mulai Senin (13/2/2023).
Jadi, pelaku perjalanan yang masuk ke Singapura tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif tes Covid-19, meskipun belum mendapatkan vaksin lengkap.
“Mulai 13 Februari 2023, seluruh pelaku perjalanan yang belum divaksinasi lengkap, yang memasuki Singapura tidak lagi diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 sebelum keberangkatan (pre-departure test),” bunyi pengumuman Kementerian Kesehatan Singapura.
Selain itu, pelaku perjalanan jangka pendek (short-term visitors) yang belum divaksinasi lengkap, juga tidak diwajibkan membeli asuransi perjalanan Covid-19.
Namun, skema Vaccinated Travel Framework (VTF) yang diluncurkan pada April 2022 tetap dipertahankan. Skema VTF bisa diaktifkan kembali nantinya, apabila ada perkembangan global, misalnya varian baru Covid-19 yang cukup menular.
4. Masuk Singapura wajib isi SG Arrival Card
Meskipun tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes Covid-19, namun pelaku perjalanan luar negeri tetap harus melengkapi SG Arrival Card saat masuk ke ngara itu.
SG Arrival Card atau Kartu Kedatangan Singapura adalah kartu debarkasi atau kartu embarkasi versi elektronik yang harus diserahkan pelaku perjalanan saat kedatangan di Singapura guna pengurusan imigrasi.
Tujuannya, untuk mengendalikan penyakit menular yang mungkin dibawa oleh pelaku perjalanan tersebut, antara lain yellow fever (demam kuning), MERS, dan ebola.
Pengisian SG Arrival Card bisa dilakukan melalui laman Immigration and Checkpoints Authority (ICA) atau di aplikasi MyICA Mobile.
5. Aplikasi TraceTogether tidak diperlukan
Sejalan dengan pelonggaran itu, pemerintah tidak lagi mewajibkan masyarakat menggunakan aplikasi TraceTogether dan SafeEntry bagi kalangan bisnis.
Melansir The Straits Times, masyarakat dapat menghapus dua aplikasi pelacak itu. Selain itu, pemerintah Singapura tidak lagi mewajibkan orang yang terinfeksi Covid-19 untuk mengirimkan datanya melalui TraceTogether.
6. Pekerja migran tak perlu izin ke tempat populer
Mulai 1 Maret, pekerja migran di Singapura tidak perlu mengajukan izin untuk mengunjungi tempat populer atau Popular Places Pass, seperti dilansir dari The Straits Times.
Sebelumnya, Popular Places Pass diberlakukan pada Juni 2022 guna mengurai kepadatan pengunjung di sejumlah tempat populer Singapura, seperti Chinatown, Geylang Serai, Jurong East, dan Little India khususnya pada Minggu dan libur nasional.
Nantinya, Kementerian Ketenagakerjaan Singapura akan memudahkan aturan bagi pekerja migran, menyesuaikan dengan aturan bagi penduduk setempat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.