tribun-nasional.com – Kerja sama tersebut ditandai dengan tanda tangan Perjanjian Kerja Sama antara Direktur Keuangan BPJamsostek Asep Rahmat Suwandha dan Direktur Keuangan Bank Nagari Sania Putra, didampingi Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad di Pangeran Beach Hotel Padang, Jumat (14/10/2022).
Asep Rahmat Suwandha dalam sambutannya menyampaikan, pihaknya menyambut baik kerja sama ini dan berharap akan bermanfaat bagi pekerja.
“Terima kasih atas kerja sama yang terlaksana ini, semoga mendapatkan output ke depannya. Hal pertama yang ingin kami lakukan adalah memperluas kanal daftar dan bayar. Jadi pekerja, misalnya saya nasabah yang ingin menjadi peserta, cukup daftar lewat Bank Nagari dan bayar. Termasuk harapannya auto debit, jadi tidak perlu datang tiap bulan untuk membayar,” ucap Asep.
Asep melanjutkan, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pihaknya mengharapkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) ataupun kegiatan lain yang dilakukan oleh Bank Nagari, dapat menambahkan persyaratan calon penerima, yakni terlindungi BPJamsostek pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Kemudian kita juga tengah mengembangkan Jaminan Sosial layanan Syariah, sementara sudah jalan di Aceh karena memang Qanun-nya mengatakan demikian. Kita harap, Bank Nagari bisa memberikan pelayanan syariah, baik dari sisi pendaftaran, kemudian pembayaran dan pembayaran manfaatnya. Saya berharap, seluruh cabang BPJS Ketenagakerjaan di Sumbar memanfaatkan kerja sama ini,” ujarnya.
Sementara itu, Asep, Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad mengatakan, pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah maupun kepada masyarakat Sumatera Barat untuk bisa membayarkan iuran BPJamsostek melalui Bank Nagari.
“Ke depan, sambil menunggu izin dari OJK, kita akan kembangkan di Mobile Banking yang dibangun sendiri. Dengan kerja sama ini, iuran BPJS Ketenagakerjaan Bank Nagari pada 2 bulan terakhir, sudah bisa ditransaksikan ke rekening yang ada di Bank Nagari. Nominal yang kami bayarkan Rp1,5 miliar setiap bulannya,” ucap Irsyad.
Menurut data, jumlah transaksi yang sudah dilakukan sejak PKS ini ditandatangani adalah sebanyak 614 transfer, dengan nominal Rp720 juta dilakukan melalui Channel Digital, sedangkan melalui teller bank, sudah dilakukan 505 transaksi dengan nominal Rp3,9 miliar. Keseluruhan transaksi ini dilakukan tanpa pungutan biaya tambahan dari bank.
Menutup kegiatan tersebut, Asep mengimbau seluruh pekerja, khususnya di Sumatera Barat untuk memanfaatkan fasilitas yang sudah diperluas ini.
“Kami akan terus berupaya membuka layanan daftar dan bayar iuran seluas-luasnya, agar kepada pekerja yang belum terdaftar karena keterbatasan akses, akan bisa terselesaikan. Sekali lagi, kami kembali mengingatkan dan mengajak pekerja yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk segera mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJamsostek,” pungkas Asep.