tribun-nasional.com – Jakarta Transformasi digital telah mengubah pola konsumsi masyarakat dari cara tradisional ke arah digital. Menurut survei Google, Temasek & Bain, mencatat ada 21 juta konsumen digital baru pada tahun 2021. Kondisi ini telah memaksa para pelaku usaha khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) harus cepat beradaptasi agar mampu bersaing di era industri 4.0.
Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) sekaligus pengamat ekonomi digital, Bhima Yudhistira mengungkapkan, para pelaku usaha dipaksa beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang ada agar daya saing tetap terjaga dan tidak tertinggal dari kompetitor lainnya.
Enam+
Dia menjelaskan sebelum pandemi sebagian besar UMKM memang masih melakukan bisnis secara tradisional. Namun akibat pembatasan sosial dan perubahan perilaku konsumen yang berlangsung selama pandemi ini, telah mendorong percepatan digitalisasi UMKM.
“Ya, selama pandemi masyarakat banyak melakukan transaksi jual beli barang secara digital. UMKM pun mau tidak mau juga melakukannya, karena melihat pola konsumsi mengalami perubahan,” ujarnya.
Meski begitu, Bhima yakin dengan hadirnya ekosistem digital, akan mendorong inklusi keuangan dan menjadi solusi dalam pemecahan masalah rantai pasok yang selama ini terlalu panjang. Dia mengatakan, melalui inklusi keuangan digital UMKM yang hadir dalam bentuk platform digital akan memainkan peran penting dalam optimalisasi pengembangan bisnis.
Karena, dengan percepatan inklusi keuangan digital dan adopsi solusi digital yang tepat, pelaku UMKM dapat menjalankan bisnis dengan lebih efektif dan efisien. Di mana dengan dukungan tersebut akan dimungkinkan terjadi peningkatan kapasitas produksi dan kemampuan digitalisasi UMKM, perluasan pasar bahkan akses pada kredit yang lebih besar sehingga memperkuat daya saing UMKM tersebut.
“UMKM sebagai salah satu penopang ekonomi seharusnya menjadi penerima manfaat terbesar dari kehadiran digitalisasi,” tambahnya
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Ambil Bagian Edukasi Masyarakat
Walaupun begitu dia masih menyayangkan di tengah percepatan inklusi keuangan digital yang sedang didorong. Hingga saat ini, porsi penyaluran kredit terhadap PDB masih sangat kecil dan hanya berkisar pada 35,4 persen. Padahal, pembiayaan modal usaha menjadi masalah krusial bagi UMKM.
Oleh karena itu sekarang ini, masih banyak masyarakat pelaku UMKM hanya mengandalkan uang pribadi sebagai modal usaha yang tentunya terbatas. Sehingga para pelaku usaha tidak bisa mengembangakan usahanya secara maksimal.
Selain itu literasi keuangan pada pelaku UMKM juga masih rendah, menyebabkan masih kurangnya pemanfaatan platform digital untuk penjualan, pencatatan dan laporan keuangan rutin UMKM.
Bhima berharap dengan adanya platform digital dalam inklusi keuangan, akan dapat ambil bagian untuk membantu edukasi keuangan masyarakat, membantu percepatan adaptasi transaksi digital serta menjadi wadah integrasi ekosistem bisnis antara, produsen distributor dan konsumen. Bahkan diharapkan juga dapat memberikan kemudahan akses pembiayaan modal dengan adanya kolaborasi bersama bank atau fintech lainnya
“Peran pelaku industri digital sangat penting untuk memberi pendampingan secara terstruktur dan berkala. Sampai sasaran edukasi bisa memahami cara kerja fitur di dalam platform untuk membantu usaha mereka berkembang,” tutupnya.