tribun-nasional.com – Tepat pada November 2022, ratusan Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) dikabarkan terjerat pinjaman online (Pinjol). Penyebab dari peristiwa ini adalah karena mereka termakan iming-iming investasi bodong.
Menurut laporan dari Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyebab dari masalah ini tidak lain adalah karena investasi dengan iming-iming imbal hasil yang besar.
Pelaku menawarkan kerja sama berbentuk usaha toko online, yang mana korban dijanjikan keuntungan 10% setiap transaksi.
Para korban pun diminta bertransaksi di toko online milik pelaku. Apabila korban tidak memiliki uang, maka mereka diminta meminjamnya lewat pinjol.
Singkat cerita, barang yang diminta ke pembeli tidak kunjung datang. Begitu pun dengan keuntungan dari hasil transaksi yang dijanjikan pelaku.
Ratusan korban itu pun kesulitan membayar tagihan pinjol dan terjadilah peristiwa gagal bayar.
Setelah kasus ini diusut, pelaku bernama Siti Aisyah Nasution (SAN) ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polresta Bogor. Dan platform P2P lending yang meminjamkan dana ke mahasiswa akhirnya menghapus denda dan bunga pinjaman mereka.
Menurut laporan dari OJK, total pinjaman dari peristiwa ini mencapai Rp650,19 juta yang berasal dari 121 peminjam dalam 197 pinjaman. Sementara itu nominal tertinggi pinjaman dikabarkan mencapai Rp16,09 juta.
OJK sendiri sudah memberikan pernyataan terkait kasus ini. Menurutnya, masalah utamanya bukanlah masalah utang pinjol melainkan sebuah penipuan berkedok toko online dengan pembelian barang fiktif, dan uangnya tetap mengalir ke pelaku.
Intinya, ini adalah investasi bodong yang mengarahkan pelaku untuk meminjam dana di platform P2P lending. OJK pun meminta platform-platform P2P lending untuk meningkatkan manajemen risiko melalui penguatan analisis data calon peminjam dan meningkatkan sistem early warning fraud detection.
Imbal hasil dan risiko investasi berbanding lurus. Ketika tawaran imbal hasilnya besar maka risikonya besar, namun jika imbal hasilnya saja sudah tidak masuk akal karena terlalu tinggi, maka besar kemungkinan investasi ini tidak logis.
Penyelenggaranya pun merupakan perorangan yang tidak berbadan hukum, apalagi keuntungan diputarkan hanya dari sebuah toko online.
Wajib sekali bagi Anda untuk lebih kritis dan waspada akan setiap tawaran investasi. Dan alangkah baiknya bila Anda memilih instrumen investasi dari pihak yang sudah memiliki legalitas dan diawasi otoritas terkait.
Terdapat banyak instrumen investasi pasar modal yang mudah Anda miliki dan bisa menunjang rencana keuangan Anda jangka panjang. Sebut saja seperti reksa dana, surat berharga negara (SBN), saham, dan instrumen-instrumen lain.
Bila Anda belum memahami instrumen tersebut, Anda bisa mengikuti program Sekolah Pasar Modal (SPM) secara online hanya dengan membayar Rp 100 ribu untuk SPM Saham, dan Rp 200 ribu untuk SPM Reksa Dana.
Selalu ingat, bahwa pinjaman baik dari pinjol, kartu kredit, kredit tanpa agunan, atau kredit lain merupakan utang. Dan utang itu adalah produk janji yang artinya harus ditepati dalam artian dibayar sampai lunas.
Uang pinjaman jelas bukan uang dingin. Ketika Anda meminjam dana, Anda harus tahu bahwa Anda akan mengembalikan dana tersebut beserta bunganya.
Berinvestasilah dengan uang dingin, atau uang yang memang tidak Anda alokasikan untuk kebutuhan-kebutuhan jangka pendek dan mendesak. Hal itu disebabkan karena seluruh investasi memang ada risikonya.
Untung saja, pihak pinjol bersedia menghapuskan denda dan pokok utang dari para korban, coba kalau tidak. Mahasiswa-mahasiswa ini bisa saja terbebani secara finansial di masa mudanya.
Impian merdeka finansial bisa-bisa hanya jadi angan-angan saja.