tribun-nasional.com – TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan perencanaan dan pengembangan transportasi massal di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi , mengatakan dalam rangka perencanaan dan pengembangan IKN itu, ia akan melakukan kunjungan ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Jumat (20/1/2023) pekan ini.
“Melakukan perencanaan dan pengembangan IKN. Transportasi massal kota,” kata Budi, dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, Rabu (18/1/2023).
“Hari Jumat ini saya akan ke sana (IKN),” sambung Budi.
Kemudian Budi menjelaskan, kunjungan ke IKN itu untuk meninjau lokasi dibangunnya sejumlah sarana transportasi massal. Diantaranya seperti bandara dan pelabuhan.
“Jadi secara planning kita mempersiapkan bandara letaknya dimana,” jelasnya.
Ia juga menuturkan, akan memfinalisasi jalan kereta api di IKN .
“Juga kita akan mulai penuhi pembuatan semacam pelabuhan. Semacam marina yang menghubungkan dari Balikpapan ke IKN,” tuturnya.
Sementara itu, Budi mengatakan, Kemenhub juga mengupayakan penggunakan kendaraan listrik di IKN .
Tinjau Pelabuhan Bakauheni, Menhub Budi Karya Sumadi Ingatkan soal Waspada terhadap Gelombang Tinggi
Privacy Policy
We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here
Tinjau Pelabuhan Bakauheni, Menhub Budi Karya Sumadi Ingatkan soal Waspada terhadap Gelombang Tinggi
Kritik Menhub soal Tarif KRL Orang Kaya dan Miskin, DPR: Kebijakan Diskriminatif
Badan Otorita IKN Pastikan Pembayaran Ganti Untung Lahan Tanah yang Sesuai untuk Masyarakat
Tiket untuk Libur Natal dan Tahun Baru Masih Banyak, Masyarakat Tak Perlu Khawatir
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2023, Kemenhub Pastikan Tidak Ada Pembatas Mobilitas Tahun Ini
Hadiri Rapat Umum Anggota INACA, Menteri Perhubungan Minta Maskapai Tingkatkan Ketepatan Waktu
Surat Cinta Ferry Irawan Gagal Bikin Venna Melinda Luluh, Hotman Paris: Malah Makin Mantap Bercerai
Liverpool Susul Manchester United Lolos & Man City ke Putaran Empat Piala FA, Chelsea Tersingkir
JPU Ringankan Pidana Putri Candrawathi karena Sopan selama Sidang, Dituntut 8 Tahun Penjara
Situasi Jelang Sidang Pembacaan Tuntutan Bharada E di PN Jaksel, Tak Semua Dibolehkan Masuk Ruangan
Detik-detik Putri Candrawathi Dituntut JPU Hukuman 8 Tahun Penjara atas Pembunuhan Brigadir J
Panglima Tertinggi Rusia Turun ke Medan Perang, Cek Kondisi Pasukan yang Bertempur di Ukraina