Bisnis  

KKP dorong pengembangan udang windu melalui pentokolan

KKP dorong pengembangan udang windu melalui pentokolan

tribun-nasional.com – Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tb Haeru Rahayu mendorong pengembangan komoditas udang windu melalui inovasi pentokolan.”Inovasi pengembangan outlet pentokolan, harus didorong secara masif di berbagai daerah, sebagai upaya merevitalisasi tambak tradisional,” ujar Tb Haeru melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.Untuk itu, diperlukan pengendalian dengan aplikasi probiotik lactobacilus dan penggunaan benih yang berkualitas yakni menggunakan benih dengan ukuran tokolan (panjang minimal 1,2 cm) dari outlet pentokolan di dekat lokasi tambak.Lebih lanjut, Kepala Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau (BBPBAP) Jepara Supito mengatakan salah satu kelebihan menggunakan benih hasil pentokolan yakni bisa lebih awal memprediksi survival rate (SR).”Sejak awal akan diketahui kejadian atau masalah yang muncul dalam waktu 1-2 minggu, karena umur pentokolan hanya selama 1-2 minggu, sehingga lebih mudah dalam melakukan risk management,” ujarnya.Kemudian dari aspek bisnis, menurutnya dengan sistem pentokolan ini lebih efisien dibandingkan dengan tebar benur langsung.Ia pun memaparkan apabila menggunakan benur langsung (ukuran panjang 10 mm) dengan harga per ekor rata-rata sampai lokasi tambak sekitar Rp30,- per ekor, tetapi SR nya hanya 10%, sehingga secara ekonomi harga benih yang dibeli mencapai Rp300,- per ekor.Namun apabila menggunakan tokolan (ukuran panjang minimal 1,2 cm) dengan harga misalkan Rp60,- per ekor, dengan target SR misalkan 50%, maka harga benih sebenarnya hanya sekitar Rp120,-.”Artinya sebenarnya harga tokolan ini lebih murah dibanding benur dengan tingkat SR yang sangat rendah,” paparnya.Sementara itu, Edi Supriyanto salah seorang pembudidaya udang windu di Kabupaten Sidoarjo, mengaku mendapatkan hasil yang signifikan setelah memakai benih hasil pentokolan, bahkan panen terakhir mengalami peningkatan sebesar 100 persen.