tribun-nasional.com – Apakah Anda saat ini sedang ikut memesan surat berharga negara (SBN) seri SBR012? Jika ya, Anda berarti membelinya di pasar primer. Jangan salah bahwa ada beberapa SBN yang bisa dibeli di pasar sekunder.
Pasar primer atau pasar perdana adalah pasar di mana efek-efek atau surat berharga diperdagangkan untuk pertama kalinya ke masyarakat sebelum dicatatkan di Bursa Efek. Sementara pasar sekunder adalah kelanjutan dari pasar perdana, pasar di mana efek-efek yang telah dicatatkan di Bursa Efek diperjual-belikan.
Bila kita bicara soal investasi saham, aktivitas jual beli saham yang sudah tercatat di BEI dengan aplikasi trading adalah bentuk dari transaksi pasar sekunder. Namun bagaimana dengan SBN?
Adapun beberapa SBN yang bisa ditransaksikan di pasar sekunder adalah, SBN seri ORI (Obligasi Negara Ritel) dan FR (Fixed Rate). Sementara untuk versi syariahnya ada PBS (Project Based Sukuk) dan SR (Sukuk Ritel).
Bila Anda bingung dengan caranya, Anda sejatinya bisa melakukan jual-beli dengan menghubungi bank yang menjual produk ini. Atau bisa juga dengan aplikasi digital banking.
Lantas apa saja keuntungan membeli SBN di pasar sekunder? Berikut ulasannya.
Sama seperti saham, ketika Anda membeli SBN di harga diskon maka Anda berpotensi mendapatkan yield (imbal) hasil yang lebih tinggi ketimbang membelinya di harga par.
Sebut saja ada SBN jenis A yang jatuh temponya masih 8 tahun lagi. SBN tersebut memiliki imbal hasil 6% dan kini dijual di harga diskon yaitu 95.
Jika Anda membelinya saat ini, maka jika dia memegang obligasi tersebut hingga jatuh tempo nanti, total keuntungan yang didapat (yield to maturity) bukan 6% melainkan jadi 6,8%.
Apabila Anda membelinya di harga premium (tinggi) yang ditandai dengan nilai di atas 100, maka yieldnya pun menjadi di bawah 6%.
Anggap saja, jika Anda membelinya di harga di bawah 100, Anda untung. Dan ketika harga obligasi itu naik, Anda bisa menjualnya lagi ke pasar sekunder dan mendapat capital gain layaknya saham.
Hal ini tentu membuat investasi SBN menjadi cukup fleksibel dan menarik untuk dicoba. Di samping itu investasi SBN juga merupakan investasi yang bebas dari risiko default lantaran imbal hasil dan kuponnya dijamin oleh pemerintah.
Jika Anda memutuskan untuk menjual SBN milik Anda di pasar sekunder, namun harga SBN itu sedang turun atau di bawah harga beli, maka Anda pun mengalami kerugian (Capital Loss).
Pada intinya, SBN memang tidak mengenal risiko default atau gagal bayar namun instrumen ini tetap rentan dengan risiko pasar.
Jadi ketika Anda tidak ingin mengalami kerugian dari investasi SBN, Anda bisa melakukan hold hingga jatuh tempo. Dan tidak menjualnya ketika harganya turun.