tribun-nasional.com – Jakarta – Garuda Indonesia berhasil mencatatkan tingkat ketepatan waktu terbaik di Asia Pasifik versi OAG Flightview pada periode September 2022. Capaian On Time Performance (OTP) yang diperoleh Garuda Indonesia sebesar 96,6 persen.
Melalui pemeringkatan aspek ketepatan waktu tersebut, Garuda Indonesia menjadi satu-satunya maskapai penerbangan asal Indonesia yang berhasil menempati jajaran peringkat tertinggi pada hasil pemeringkatan, oleh lembaga riset dan pemeringkat On Time Performance maskapai penerbangan global independen asal Inggris tersebut.
Enam+
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, capaian tersebut merupakan bentuk representasi atas komitmen Garuda Indonesia untuk senantiasa menghadirkan layanan penerbangan terbaik bagi seluruh pengguna jasa.
Utamanya dalam memastikan seluruh operasional penerbangan, termasuk tingkat ketepatan waktu, dapat berjalan dengan optimal.
“Tentunya raihan kinerja operasional ini menjadi optimisme tersendiri bagi kami untuk terus menghadirkan layanan penerbangan terbaik bagi masyarakat,” ujar Irfan, Minggu (30/10/2022).
Irfan melanjutkan, di tengah perubahan preferensi masyarakat dalam melaksanakan perjalanan udara, khususnya di masa transisi pandemi menuju endemi ini, aspek ketepatan waktu merupakan esensi utama dalam definisi kualitas layanan yang senantiasa harus dijaga.
Itu tentunya tidak dapat tercapai tanpa dukungan stakeholders terkait, khususnya layanan kebandarudaraan. Plus dukungan pengguna jasa, yang memberikan kontribusi atas capaian ini dengan melakukan prosedur pre-flight, termasuk check-in secara tepat waktu”.
“Oleh karenanya, capaian ini akan terus menjadi motivasi kami untuk senantiasa memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Terlebih, kami meyakini bahwa momentum pemulihan sektor pariwisata harus ditunjang oleh operational excellence, utamanya pada aspek ketepatan waktu,” urai Irfan.
Selain Garuda Indonesia, sejumlah maskapai internasional yang masuk dalam pemeringkatan tersebut. Dintaranya, Eurowings, Bangkok Airways, Fuji Dream Airlines, hingga Jeju Airlines.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Erick Thohir Bocorkan Rencana Garuda Indonesia Masuk Holding BUMN Pariwisata
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan persiapan Garuda Indonesia untuk bergabung dengan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney, selaku holding BUMN pariwisata. Garuda Indonesia masih butuh sejumlah persiapan untuk jadi bagian dari holding BUMN pariwisata.
“Garuda sekarang kan masih langkah kedua. Artinya setelah kemarin restructuring, sekarang penyehatan. Alhamdulillah sudah sehat.Tapi, langkah berikutnya, membesarkan,” ujar Erick Thohir di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Jumat (28/10/2022).
Setelah itu, baru Garuda Indonesia bisa bersinergi dengan InJourney. Dalam tahapan itu, nantinya maskapai pelat merah tersebut bakal berkonsolidasi dengan perusahaan BUMN lain.
“Ini akan dikonsolidasikan dengan seluruh jaringan wisata injourney, termasuk dari pihak-pihak swasta, kita gabungkan jadi ekosistem,” ungkap dia.
Dalam pengembangan holding BUMN pariwisata Erick Thohir juga tengah mengkonsolidasikan 103 hotel milik perusahaan BUMN untuk berada di bawah panji InJourney. Dia tak ingin masing-masing perusahaan pelat merah memiliki hotel sendiri di bawah pengurusannya.
Tak hanya BUMN, holding BUMN pariwisata juga bakal berkolaborasi dengan UMKM, khususnya untuk mengakomodir kebutuhan perangkat di dalam hotel.
“Setelah digabungkan, kita renovasi. Tapi bukan itu tujuan utamanya. Tidak kalah pentingnya juga, seluruh kebutuhan hotel itu disuplai oleh UMKM. Shamponya, sabunnya, handuknya. Jadi kita bisa saling menjaga. Itu yang kita namakan ekosistem,” paparnya.
“Pokoknya yang pasti, tahap pertama 23 hotel, lalu naik ke 40. Itu yang mau kita lakukan, supaya kita bisa agak mandiri. Masa obat aja 90 persen impor,” pungkas Erick Thohir.
Enam+
Pengadilan Setujui Perjanjian Damai, PKPU Garuda Indonesia Resmi Berakhir
PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengumumkan berakhirnya kasus hukum terkait penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dan pengesahan perjanjian perdamaian (homologasi).
Direktur Utama Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra menerangkan, Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengesahkan perjanjian perdamaian antara PT Garuda Indonesia Tbk dengan para krediturnya melalui Putusan (Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 425/Pdt.sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 27 Juni 2022).
Putusan itu dikatakan oleh Mahkamah Agung RI dalam Putusan Mahkamah Agung No.1454K.Pdt.Sus-Pailit/2022 tanggal 26 September 2022 atau putusan homologasi.
Putusan MA itu pertama, menyatakan sah dan mengikat secara hukum Perjanjian Perdamaian tertanggal 17 Juni 2022 antara perseroan dengan krediturnya. Kedua, menyatakan PKPU No. 425/Pdt.sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst demi hukum berakhir.
“Dengan putusan homologasi telah memperoleh kekuatan hukum tetap melalui putusan Mahkamah Agung sebagaimana dimaksud, maka PKPU perseroan telah berakhir,” kata Irfan, dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (26/10/2022).
Dia menambahkan, tidak terdapat dampak langsung terhadap kegiatan operasional perseroan atas adanya putusan ini. Seiring dengan adanya putusan tersebut, Garuda Indonesia memperkirakan tahapan restrukturisasi yang dijalankan perseroan dapat rampung jelang akhir 2022.