tribun-nasional.com – Dalam memilih suransi, masyarakat sering kebingungan untuk menetukan berapa nilai pertanggungan yang sesuai dengan tahap kehidupannya.
Training Management Prudential Syariah Rini Aprianti mengatakan, banyak pertanyaan dari masyarakat mengenai nilai pertanggungan atau nilai santunan meninggal dari produk asuransi jiwa.
Terdapat berapa cara acuan standar untuk menghitung besaran uang pertanggungan asuransi jiwa. Fondasi asuransi jiwa dapat dimulai dari kepemilikan asuransi kesehatan, asuransi kondisi kritis, dan asuransi jiwa.
“Pertama (asuransi kesehatan) untuk mengamankan arus kas. Banyak yang bilang sudah punya asuransi kantor atau BPJS Kesehatan, itu bagus. Namun, kalau mau melengkapi dengan fasilitas yang lain, boleh punya asuransi swasta,” ujar dia dalam Journalist Workshop di Bogor, Jawa barat, Kamis (16/2/2023).
Asuransi swasta bisa dimiliki ketika seseorang merasa asuransi dari kantor tidak cukup, atau jika ingin asuransi yang lebih nyaman.
Kedua, ia menjelaskan penting juga untuk memikirkan memiliki asuransi kondisi kritis. Hal ini berkaitan ketika seseorang ingin mengamankan aset.
Ada cara standar untuk menghitung besaran uang pertanggungan asuransi kondisi kritis.
“Penyakit kritis itu kan penyembuhan dan pengobatannya mahal, Jadi berapa uang pertanggungan yang harus kita siapkan?” imbuh dia.
Berikut adalah cara menghitung besaran uang pertanggungan ketika masyarakat mau memiliki asuransi penyakit kritis.
Rumus Menghitung Uang Pertanggungan (UP) Asuransi Kritis
UP Asuransi Kritis = Pengeluaran Bulanan x 12 Bulan x 5 Tahun
Sebagai contoh pengeluaran bulanan seseorang adalah Rp 10 juta. Untuk itu dengan rumus di atas, sekurang-kurangnya ia membutukan uang pertanggungan asuransi kritis sebanyak Rp 600 juta.
“Harapannya saat seseorang terkena penyakit kritis, uang Rp 600 juta tersebut bisa dipakai untuk pengobatan dan penyembuhan. Sedangkan rawat inapnya berasal dari fondasi asuransi kesehatan,” imbuh dia.
Selanjutnya di tahapan terakhir, seseorang perlu untuk memiliki asuransi jiwa. Hal ini penting dalam rangka mengamankan sumber penghasilan. Dalam hal ini, asuransi jiwa penting dimiliki oleh tulang punggung atau pencari uang utama dalam keluarga.
Berikut adalah cara menghitung besaran uang pertanggungan ketika masyarakat mau memiliki asuransi jiwa.
Rumus Menghitung Uang Pertanggungan (UP) Asuransi Jiwa
UP Asuransi Jiwa = Pengeluaran Bulanan x 12 Bulan x Sisa Masa Produktif Bekerja
Sebagai contoh, seseorang memiliki pengeluaran bulanan Rp 10 juta dan sisa masa produktif bekerja adalah 10 tahun, maka uang pertanggungan yang perlu dimiliki dalam memilih asuransi jiwa adalah sebesar Rp 1,2 miliar.
“Ini kembali lagi pada prioritas saat ini di mana ada tahapan kehidupan sudah sampai di mana,” kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.