Bisnis  

Kementerian PUPR: Alih Status dan Hibah Rusun Kampus Beres November 2022

Kementerian PUPR: Alih Status dan Hibah Rusun Kampus Beres November 2022

tribun-nasional.com – Jakarta Ditjen Perumahan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa 1 telah mengadakan Rapat Koordinasi Percepatan Alih Status dan Hibah Rumah Susun (Rusun) Perguruan Tinggi Negeri TA. 2007-2019.

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka proses Percepatan Alih Status dan Hibah Rusun Perguruan Tinggi Negeri TA. 2007-2019 dari BP2P Jawa 1 Ditjen Perumahan Kementerian PUPR kepadaKemendikbud-Ristek atau PTN Berbadan Hukum (PTN-BH).

Enam+

Percepatan Alih Status dan Hibah Rusun ini dilakukan dalam rangka penertiban penatausahaan BMN yang berada dalam naungan BP2P Jawa 1 dan dipimpin oleh Kepala BP2P Jawa 1 FirstaIsmet.

Rapat ini sendiri dihadiri oleh Kepala Seksi Wilayah I BP2P Jawa 1 M. Iqbal, Subkor Pengalihan BMN, Sekretariat Jenderal Perumahan Simon, Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda Kemendikbud Ristek Marlon C Maitimu serta peserta rapat lainnya yang berasal dari kampusPTN BH di antaranya UNJ, Untirta, Uncen, Unand, ISI Surakarta dan lainnya.

Kepala BP2P Jawa 1 Firsta Ismet mengatakan alih status dan hibah rusun dari BP2P Jawa 1 Ditjen Perumahan Kementerian PUPR kepada Kemendikbud-Ristek atau PTN Berbadan Hukum(PTN-BH) membutuhkan surat kesediaan menerima dari Setjen Kemendikbud Ristek.

“Untuk mempercepat surat kesediaan menerima dari Setjen Kemendikbud Ristek, dibutuhkan surat kesediaan menerima dari masing-masing rektor universitas,” jelas Firsta.

Selain itu Firsta mengingatkan proses alih status dan hibah diharapkan dapat diselesaikan pada akhir bulan November 2022, mengingat rusun yang telah terbangun tersebut sudah terhuni dan dimanfaatkan dengan baik oleh mahasiswa kampus masing-masing.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kementerian PUPR Bangun Rusun 3.244 Unit di 2023, Anggaran Rp 1,9 Triliun

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun rumah susun sebanyak 3.244 unit tahun 2023 dengan anggaran sebanyak Rp 1,90 triliun. Hal itu tertuang dalam target prioritas Direktorat Jenderal Perumahan dengan anggaran keseluruhan Rp 5,94 triliun.

“Ditjen perumahan Rp 5,94 triliun dengan kegiatan prioritas sebagai berikut, pembangunan rusun sebanyak 3.244 unit,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Pembangunan rumah susun itu diperuntukan ASN/TNI/Polri, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), mahasiswa perguruan tinggi dan lembaga pendidikan keagamaan berasrama, termasuk kegiatan Multi years contract 2022-2023 dan program Optimalisasi, Pemeliharaan, Operasi, Rehabilitasi sebanyak 83 tower.

Selanjutnya, Kementerian PUPR juga akan membangun rumah susun khusus sebanyak 2.484 unit dengan dana sebesar Rp 0,40 triliun untuk masyarakat terdampak bencana alam dan konflik sosial, program pemerintah, masyarakat dan petugas di daerah 3T dan Kawasan perbatasan, termasuk pelaksanaan kegiatan Optimalisasi, Pemeliharaan, Operasi, Rehabilitasi 382 unit.

Kemudian, pembangunan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) perumahan sebanyak 27.825 unit dengan dana Rp 0,40 triliun, untuk perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang tersebar di 34 provinsi, dan 5 lokasi PSU jalan akses perumahan.

Lalu, juga akan dibangun rumah swadaya sebanyak 103.000 unit dengan anggaran Rp 2,72 triliun. Terkahir, dukungan manajemen Rp 0,52 triliun untuk gaji dan tunjangan, layanan perkantoran, layanan umum, layanan internal dan turbinwas bidang perumahan.

Enam+

Pagu 2023

Sebelumnya, Basuki menyampaikan pagu indikatif Kementerian PUPR tahun anggaran 2023 sebesar Rp 98,21 triliun. Angka tersebut sesuai dengan Surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas pada 18 April 2022.

Dalam paparannya, sebelumnya pada 5 April 2022, Kementerian PUPR mengusulkan kebutuhan pagu indikatif tahun anggaran 2023 sebesar Rp 159,6 triliun. Namun, yang disetujui oleh Bendahara negara hanya Rp 98,21 triliun.

“Tanggal 18 April 2022 ditetapkan pagu indikatif Kementerian PUPR tahun 2023 sebesar Rp 98,21 triliun,” kata Basuki.

Rinciannya, dari pagu indikatif Rp 98,21 triliun tersebut ditujukan untuk Ditjen Sumber daya air sebesar Rp 35,89 triliun, Ditjen Bina Marga sebesar Rp 40,25 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp 14,25 triliun, Ditjen Perumahan Rp 5,94 triliun, Ditjen Bina konstruksi Rp 530 miliar, dan sekretariat jenderal, inspektorat jenderal badan-badan Rp 1,33 triliun