tribun-nasional.com – – Saham adalah salah satu instrumen investasi yang cukup populer dan banyak diminati. Bahkan, baru-baru ini saham sedang diincar banyak investor karena menawarkan banyak keuntungan. Lalu, apa itu saham dan bagaimana cara membelinya?
Pengertian saham
Saham adalah bukti kepemilikan nilai sebuah perusahaan atau bukti penyertaan modal. Dengan menanam modal dengan membeli saham sebuah perusahaan, maka seseorang secara instingtif menjadi pemilik perusahan tersebut.
Dikutip dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, saham adalah tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) pada suatu perusahaan atau Perseroan Terbatas.
Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atau hak atas pendapatan perusahaan, aset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Saham yang juga disebut efek atau stock menjadi surat berharga yang menyatakan bukti kepemilikan sebuah perusahaan atau badan usaha.
Jika merujuk pengertian saham berdasarkan UU Pasar Modal Nomor. 8/1995 pasal 1 ayat 5 maka efek adalah surat berharga yang menjadi surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, tanda bukti utang, kontrak berjangka atas efek, dan setiap bentuk derivatif dari efek.
Keuntungan dan risiko investasi saham
Dilansir dari laman idx.co.id, pada dasarnya, ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham.
Pertama, keuntungan dari investasi saham adalah mendapatkan dividen. Dividen adalah pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan.
Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS.
Kedua, investasi saham juga menawarkan keuntungan lain berupa capital gain. Capital gain adalah selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder.
Sebagai contoh, seorang investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000. Kemudian, dia menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham. Maka, investor tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya.
Sebagai instrumen investasi, saham juga memiliki risiko. Salah satu risiko yang paling umum dari investasi saham adalah capital loss.
Capital loss merupakan kebalikan dari capital cain, yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli.
Misalnya, saham DEF dibeli dengan harga Rp 4.000 per saham. Kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 3.000 per saham. Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp 3.000 tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 1.000 per saham.
Risiko terbesar dari investasi saham adalah likuidasi. Yaitu perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan.
Dalam hal ini, hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan).
Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham.
Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut.
Cara beli saham
Dikutip dari laman yuknabungsaham.idx.co.id, Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah tempat atau wadah bagi para pelaku saham untuk memperdagangkan atau memperjualbelikan setiap saham atau efek yang mereka miliki dan ingin beli.
BEI ini ibarat mal yang menyediakan tempat kepada para pihak untuk bertransaksi. Namun, cara beli saham bukan berarti harus datang ke BEI. Melainkan bisa membeli saham secara online.
Jual beli saham dapat dilakukan melalui perusahaan sekuritas yang menyediakan platformnya.
Perusahaan sekuritas adalah perusahaan yang telah mendapat izin dari OJK sebagai perantara pedagang efek (broker-dealer), penjamin emisi (underwriter), atau kegiatan lain sesuai dengan ketentuan pengawas pasar modal.
Adapun untuk pembelian saham, investor harus menyiapkan dana sesuai harga saham dan membayar biaya transaksi untuk perusahaan sekuritas (fee broker).
Sedangkan untuk penjualan saham, total dana yang didapat investor adalah nilai sesuai harga jual saham dikurangi biaya transaksi dan PPh.
Biaya transaksi tersebut berbeda-beda di setiap perusahaan sekuritas, namun umumnya 0,2—0,3 persen dari nilai transaksi pembelian saham (termasuk PPN) dan ditambah PPh 0,1 persen khusus untuk transaksi penjualan saham.
Berikut adalah tahapan-tahapan dan cara membeli saham:
- Pertama, tentukan perusahaan sekuritas untuk membantu proses pembukaan rekening pada Bursa Efek Indonesia. Daftar perusahaan sekuritas yang ada di Indonesia dan melayani transaksi jual beli saham di BEI bisa dilihat di situs web resmi www. idx.co.id.
- Selanjutnya, buka rekening dana nasabah (RDN) melalui perusahaan sekuritas. Untuk tahap ini, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen sepertu KTP, NPWP (jika ada), buku tabungan, dan meterai.
- Kemudian, isi formulir pendaftaran sebagai investor pasar modal yang disediakan oleh perusahaan sekuritas. Anda juga perlu menyetorkan dana awal ke RDN tersebut.
- Jika pendaftaran sudah diproses, investor akan diberikan akses untuk masuk ke akun dashboard untuk melakukan transaksi jual beli saham milik perusahaan sekuritas, seperti PIN transaksi, password, dan user ID.
- Setelah semua proses pendaftaran selesai, Anda sudah dapat membeli saham, tentunya di jam bursa.
Sebagai catatan, minimum pembelian saham adalah 1 lot. Menurut aturan BEI, 1 lot setara dengan 100 lembar saham. Jika harga saham A adalah Rp 100, maka Anda harus menyiapkan dana minimal Rp 100.000.
Demikian penjelasan singkat mengenai apa itu saham, untung rugi, hingga cara membelinya. Ingat, saham adalah instrumen investasi berisiko tinggi. Karena itu, penting bagi pemula untuk terus menerus belajar untuk meminimalisasi kerugian dalam investasi saham.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.