tribun-nasional.com – Margo mengungkap, pendataan akan dilakukan pada 15 Oktober-14 November 2022. BPS berperan sebagai lembaga yang melakukan sensus atau pendataan di seluruh lini.
“Nanti sifatnya itu adalah sensus, mendata dari seluruh keluarga di seluruh Indoenisa, sensus itu seluruh keluarga. Nanti harapannya data yang kita kumpulkan ini bisa dipakai kementerina lembaga terkait,” kata Margo saat dijumpai di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Dalam proses Regsosek nanti, lanjut Margo, proses mendesain pertanyaan yang digunakan akan melibatkan kepentingan beberapa kementerian dan lembaga, seperti contohnya data jumlah masyarakat miskin.
“Sehingga nanti pemerintah punya satu data terkait perlindungan sosial dan perlindungan masyarakat. Satu data untuk berbagai program di berapa kementerian dan lembaga,” paparnya.
Nantinya, kata Margo, pemerintah akan memiliki data yang akan diketahui dari hasil Regsosek ini diantaranya adalah kondisi perumahan, masalah kesehatan, disabilitas, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi.
“Jadi sifatnya sensus hanya variabel yang ditanya terkait kondisi sosial ekonomi masyarakat yang menyangkut perlindungan sosial dan bagaimana pemberdayaan masyarakat, jadi stream-nya ada dua terkait perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.